TANGSELXPRESS – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, maka Pemerintah mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan saat memberikan keterangan pers bersama para menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9).
Oleh karenanya beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.
“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” jelas Presiden.
Presiden menyebut, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan terhitung mulai Bulan September. Selain itu Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Di saat yang sama Presiden juga mengatakan jika memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum yaitu sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.
Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.