• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Putri Candrawathi Tidak Ditahan usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

sakti by sakti
September 1, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Putri Candrawathi Tidak Ditahan usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv Radio

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan tewasnya Brigadir J. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Putri dihujani 23 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.

Meski demikian, Putri tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan yang dikonfrontir dengan tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuasa hukum Putri, Arman HanisĀ mengungkapkan jika pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam itu. namun, yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” kata Arman di Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.

BACA JUGA :  Gunakan Visa Non Haji, 34 Jamaah Pulang ke Indonesia dan Tiga Orang Diproses Hukum

Selain mempunyai balita yang masih membutuhkan pendamping dari sang ibu, diketahui bahwa kondisi Putri juga belum sepenuhnya membaik pasca peristiwa berdarah di Duren Tiga.

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arman menyebutkan jika Putri tidak akan melarikan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kliennya itu sudah dilakukan pencekalan.

“Ibu Putri sudah dicekal, jadi enggak mungkin ke mana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Optimis Bisa Rayakan HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini di IKN
Tags: Brigadir Jferdy samboKasus Brigadir JKasus penembakanpembunuhan berencanaPutri Candrawathi
Previous Post

Nyonya Sambo Minta Tidak Ditahan

Next Post

Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Dalam Kecepatan Tinggi

Related Posts

Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir
NASIONAL

Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir

Oktober 17, 2025
2.9k
Teken MoU, APINDO-IMO Indonesia Suarakan Dinamika Dunia Usaha
NASIONAL

Teken MoU, APINDO-IMO Indonesia Suarakan Dinamika Dunia Usaha

Oktober 16, 2025
1.4k
cuaca panas
NASIONAL

BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia, Akan Bertahan hingga Awal November

Oktober 16, 2025
2.3k
Next Post
Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Dalam Kecepatan Tinggi

Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Dalam Kecepatan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

Ā© 2022 TangselXpress.com