TANGSELXPRESS – Kelompok buruh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI pada 6 September 2022 mendatang. Aksi unjuk rasa akan berlangsung demi menuntut penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, dan meminta kenaikan upah 2023.
“Lima ribu buruh massa aksi pada 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI, sedangkan ribuan buruh lainnya di kantor gubernur,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).
Ada tiga poin penolakan dari kelompok buruh. Pertama, menolak kenaikan harga BBM subsidi; kedua menolak pengesahan UU Cipta Kerja; dan ketiga meminta kenaikan upah buruh tahun 2023 sebesar 10-13 persen.
Untuk kenaikan harga BBM bersubsidi, Iqbal menyampaikan itu akan berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya para buruh. Bahkan, kabarnya pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 30 persen dari harga saat ini.
Diperkirakan, nantinya harga baru pertalite akan dijual di kisaran Rp 10.000 per liter. Dalam hal ini, Iqbal dengan tegas menolak kenaikan tersebut.
“Kenaikan harga BBM (subsidi) yang direncanakan berkisar 30 persen khususnya subsidi pertalite menjadi Rp10 ribu per liter mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis. 3 tahun berturut-turut upah buruh tak alami kenaikan akibat Omnibus Law yang dituangkan dalam PP 36 Tahun 2021,” tegasnya.
Pada saat yang sama, ini akan mempengaruhi juga tingkat inflasi Indonesia yang berada di kisaran 4,9 persen. Jika BBM subsidi dinaikkan, dikhawatirkan inflasi akan melambung antara 6,5 hingga 8 persen.
“Partai Buruh bersama serikat buruh adalah kebijakannya pro subsidi untuk rakyat kecil, agar harga-harga tak melambung, Partai Buruh juga pro jaminan sosial,” tambahnya.