• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 18 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Ditunda, Ini Kata Kemenhub

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Agustus 28, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Ditunda, Ini Kata Kemenhub

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan. (TangselXpress/Dephub.go.id)

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kebijakan kenaikan tarif ojek online ditunda. Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan kenaikan tersebut mulai 29 Agustus 2022.

Penundaan tersebut, dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dengan alasan pertimbangan berbagai situasi dan kondisi di masyarakat.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” ujar Adita, Minggu (28/8).

Menurut Adita, pihaknya perlu mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Kementerian juga masih akan melakukan kajian ulang agar hasil kebijakan kenaikan tarif ojek online tersebut maksimal.

Selanjutnya, Kemenhub akan berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif baru ojek online. Kemenhub bakal menyampaikan keputusan tersebut mengalami perubahan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Beri Teguran Keras, Kemenhub Minta Garuda Indonesia Perbaiki Layanan Haji 2024

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif ojek online (Ojol). Hal itu disebabkan adanya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan untuk kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi ojol.

Pemberlakuan tarif baru itu sebelumnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan menuturkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kemenhub. Termasuk menyerap aspirasi para mitra pengemudi yang diketahui meminta kenaikan tarif ojol sejak dua tahun lalu.

Tags: KemenhubKenaikanOjek OnlineTarif
Previous Post

Mau ke Cimory Dairyland Tak Perlu Lagi ke Puncak, Bakal Hadir di BSD

Next Post

Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Related Posts

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
ADVERTORIAL

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Februari 18, 2026
3.8k
Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari
SELEBRITI

Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari

Februari 18, 2026
2.1k
Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan
SELEBRITI

Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Februari 18, 2026
2.1k
Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung
DAERAH

Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung

Februari 18, 2026
2.1k
Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi
KESEHATAN

Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi

Februari 18, 2026
2.1k
Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata
BANTEN

Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata

Februari 18, 2026
2.4k
Next Post
Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com