• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Ditunda, Ini Kata Kemenhub

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Agustus 28, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Ditunda, Ini Kata Kemenhub

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan. (TangselXpress/Dephub.go.id)

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kebijakan kenaikan tarif ojek online ditunda. Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan kenaikan tersebut mulai 29 Agustus 2022.

Penundaan tersebut, dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dengan alasan pertimbangan berbagai situasi dan kondisi di masyarakat.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” ujar Adita, Minggu (28/8).

Menurut Adita, pihaknya perlu mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Kementerian juga masih akan melakukan kajian ulang agar hasil kebijakan kenaikan tarif ojek online tersebut maksimal.

Selanjutnya, Kemenhub akan berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif baru ojek online. Kemenhub bakal menyampaikan keputusan tersebut mengalami perubahan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum KCJB Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif ojek online (Ojol). Hal itu disebabkan adanya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan untuk kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi ojol.

Pemberlakuan tarif baru itu sebelumnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan menuturkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kemenhub. Termasuk menyerap aspirasi para mitra pengemudi yang diketahui meminta kenaikan tarif ojol sejak dua tahun lalu.

Tags: KemenhubKenaikanOjek OnlineTarif
Previous Post

Mau ke Cimory Dairyland Tak Perlu Lagi ke Puncak, Bakal Hadir di BSD

Next Post

Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Related Posts

Hujan Deras Mengguyur Wilayah Tangsel, Sejumlah Titik Terendam Banjir
TANGERANG SELATAN

Hujan Deras Mengguyur Wilayah Tangsel, Sejumlah Titik Terendam Banjir

November 18, 2025
136
Korlantas Polri Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan
NASIONAL

Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Catat 17.167 Pelanggaran

November 18, 2025
1.3k
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
ADVERTORIAL

Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad

November 18, 2025
3.2k
Lima Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali KM 72, Libatkan Tiga Kendaraan
DAERAH

Lima Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali KM 72, Libatkan Tiga Kendaraan

November 18, 2025
2.9k
Tiga Rekomendasi UMKM Wajib Coba di Tangsel: Kuliner, Oleh-Oleh, dan Fashion Ecoprint
TANGERANG SELATAN

Tiga Rekomendasi UMKM Wajib Coba di Tangsel: Kuliner, Oleh-Oleh, dan Fashion Ecoprint

November 18, 2025
143
Hati-Hati! Diet Tinggi Protein Bisa Memicu Penyakit Kronis
KESEHATAN

Hati-Hati! Diet Tinggi Protein Bisa Memicu Penyakit Kronis

November 18, 2025
138
Next Post
Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Wali Kota Tangsel Letakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Musala Nurul Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com