• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penuhi Panggilan, Putri Candrawathi Diperiksa Kesehatannya Dulu

sakti by sakti
Agustus 26, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) saat mendatangi Mako Brimob, Depok. Foto: TangselXpress/PMJ News

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS – Guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

PC telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas suaminya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun penetapan tersangka didapat berdasarkan dua alat bukti yaitu, rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Saat ini, bu PC sedang pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatannya akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Setelah diperiksa penyidik Bareskrim, PC akan dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. Oleh karena itu kuasa hukum PC berharap agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

BACA JUGA :  Terungkap, Ini Bukti Putri Candrawathi Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

“Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media bisa menunggu,” jelasnya.

Sedianya agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, PC baru tiba di Bareskrim Polri pukul sekira pukul 10.40 WIB dengan menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“PC dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Andi, Jumat (19/8/2022) lalu.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahwa yang bersangkutan telah tiga kali diperiksa oleh tim khusus.

BACA JUGA :  Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Vina, Linda Mengaku Tidak Kenal Pegi

“Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa. Tapi, muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari,” tegas Andi.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Tags: Brigadir JKasus Brigadir JKasus penembakanPutri Candrawathi
Previous Post

Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa untuk Hindari Duplikasi Belanja

Next Post

Dukung Pemecatan Ferdy Sambo, Komisi III: Keputusan Tepat

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
139
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Komisi III DPR RI

Dukung Pemecatan Ferdy Sambo, Komisi III: Keputusan Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com