TANGSELXPRESS- Wali Kota Benyamin Davnie membuka sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH). Sosialisasi tersebut digelar di dua lokasi yaitu di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara yang diselenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel, Senin (25/7).
Benyamin menjelaskan sosialisasi ini sebagai langkah persiapan untuk memperbaiki rumah menjadi layak huni. Dimana, perbaikan akan memakan waktu kurang lebih 45 hari dari jadwal mulai pelaksanaan perbaikan.
“Insya Allah tidak lama lagi akan dimulai Pembangunan. Paling lama 45 hari proses pembangunannya,” kata Benyamin.
Tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperbaiki 150 rumah tidak layak huni. Perbaikan tersebut disebar di tujuh Kecamatan di Tangerang Selatan.
“Dengan rincian 36 rumah di Ciputat, 15 rumah di Ciputat Timur, 20 rumah di Pamulang, 32 di Kecamatan Pondok Aren, 22 di Serpong, 18 rumah di Serpong Utara, dan 7 rumah di Kecamatan Setu,” jelasnya.