TANGSELXPRESS- Dua pelaku perampasan motor di Jalan Raya Serpong yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
“Jadi dua pelaku ini pura-pura jadi anggota polisi, dia mau ambil motor korban dengan memepet dan memberhentikan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut Aldo mengatakan, saat itu korban yang tengah mengendarai motor diberhentikan kedua pelaku yang mengaku polisi. Kemudian mereka menggeledah motor seolah mencari barang bukti narkoba.
“Dua pelaku ini mencoba menggeledah motor korban seolah-olah ada narkobanya, setelah itu korban dibawa dibonceng dan diancam dengan senjata tajam yang ditodongkan ke leher korban,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam perjalanan pemilik motor diturunkan dan kedua pelaku membawa kabur sepeda motornya.
“Pelaku mengaku sebagai polisi dengan maksud agar meyakinkan korbannya, lalu korban ditodong dan diancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan pelaku,” jelasnya.
“Pelaku inisial S sudah kami tangkap sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih kita kejar,” imbuhnya.