TANGSELXPRESS- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan TransJakarta dengan besaran Rp10 ribu mulai Agustus mendatang.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan untuk paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan Trans Jakarta,” ungkap Syafrin di Jakarta, Selasa (12/7).
“Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” sambungnya.
Menurut Syafrin, penetapan Kepgub ditargetkan tuntas pada Juli. Sedangkan sistem tarif integrasi JakLingko akan diluncurkan Agustus 2022 mendatang agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
“Tentu penetapannya kami targetkan di bulan ini tuntas. Karena itu ada proses verbal. Dan setelah itu kita harapkan di Bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko,” tukasnya.