TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya menekan angka stunting. Melalui berbagai langkah aksi pencegahan stunting harus segera dilakukan sejak dini. Mengingat beberapa periode terakhir ini, terjadi peningkatan hingga 4,51 persen.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, tercatat ada peningkatan angka stunting di Tangsel menjadi 19,9 persen. Sedangkan sebelumnya, pada tahun 2019 hanya 15,39 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam rembuk penanganan stunting yang berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (7/7).
Oleh karenanya, beberapa kajian dan langkah-langkah strategis dibahas dalam agenda “Rembuk Stunting” yang berlangsung di Puspemkot Tangsel.
Benyamin Davnie menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (hpk). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
“Untuk itu, penurunan dan pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit tidak menular degeneratif,” terang Benyamin dalam acara tersebut.
Menurutnya, penanganan stunting merupakan investasi pembangunan jangka panjang bidang sumber daya manusia. Sebab, stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yang dalam penanganannya memerlukan peran dari berbagai lintas sektoral.
Untuk itu delapan aksi ini akan dilakukan untuk menekan angka stunting dan menurunkan stunting pertama yakni, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi.
“Aksi pertama ini telah dilaksanakan dan ditetapkan 19 kelurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting melalui keputusan Wali Kota nomor:050/kep.174-huk/2022 tentang kelurahan lokasi prioritas pencegahan dan penurunan stunting tahun 2023 yaitu Kelurahan Serpong, Paku Jaya, Bakti Jaya, Kademangan, Pondok Benda, Pamulang Timur, Pondok Cabe Ilir, Benda Baru, Serua, Jombang, Pondok Ranji, Cempaka Putih, Rempoa, Pisangan, Pondok Kacang Timur, Pondok Betung, Pondok Karya, Perigi Baru, dan Pondok Aren,” ungkapnya.
Kedua yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi. “Aksi kedua ini telah dilaksanakan dan menghasilkan rancangan rencana program dan kegiatan intervensi yang terintegrasi,” jelasnya.
Untuk aksi ketiga ini dilakukan yakni rembuk stunting yang merupakan langkah lanjutan untuk mengkonfirmasi, menerima masukan lebih lanjut, menyepakati dan memberikan komitmen terhadap percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, lima aksi selanjutnya yang menjadi agenda kedepan Pemkot yakni memberikan kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan kelurahan dalam intervensi gizi terintegrasi.
Kabid Pemerintahan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tangsel, Yusuf Ismail menambahkan, sejak tahun 2021 Tangsel sudah ditetapkan menjadi salah satu lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting.
“Berdasarkan data by name by address melalui aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat, ternyata kenaikan prevalensi tersebut terjadi pada kelurahan yang berada di luar lokus penanganan stunting,” ujarnya.
Atas kondisi itu, maka ada sejumlah upaya yang akan diambil guna menindaklanjutinya.
“Salah satunya dengan penambahan jumlah kelurahan yang menjadi lokus prioritas penanganan stunting. Yang tadinya 10 kelurahan pada 2021-2022 menjadi 19 pada tahun 2023,” paparnya.
Selain dengan menambah jumlah lokus, pihaknya juga akan melakukan beberapa penguatan sebagai upaya pencegahan kasus stunting baru.