TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan pengetatan untuk hewan kurban yang masuk di wilayah Tangsel. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya Foot and Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terjadi pada hewan ternak.
Jenis penyakit mulut dan kuku yang sering terjadi pada hewan jenis sapi disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Meski demikian, dengan adanya merebaknya PMK di seluruh Indonesia, Pemkot Tangerang Selatan melakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan seluruh hewan kurban yang masuk di Tangsel.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)Tangerang Selatan, Yepi Suherman menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengecekan rutin hewan kurban di setiap lapak pedagang.
Menurut Yepi, sekitar 14.000 hewan kurban di Tangsel akan dilakukan pengecekan secara berkala. Pasalnya, hal itu dilakukan untuk mewujudkan kesehatan hewan kurban.
“Kita sudah merambah ke PMK, kita sudah koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten bahwa paling akhir kita tanggal 27 Juni 2022. Untuk mencegah PMK menyebar di Tangsel, kita harus meminta Survei Harga Konsumen (SHK) dari para penjual ternak di Tangsel, habis itu kita baru keluarkan rekomendasi persetujuan dari Provinsi Banten,” terang Yepi Suherman.
“Nanti kalau sudah dapat persetujuan dari provinsi, kita juga nanti cek lagi ternak yang masuk di Tangsel. Kita datangi setiap lapak penjual ternak di Tangsel, kalau nanti yang sudah kit cek dan dinyatakan sehat kita langsung beri stiker untuk bukti bahwa hewan ternak sehat,” tuturnya.
Dengan demikian, Yepi membeberkan pihaknya akan segera meminta para penjual hewan untuk melakukan evakuasi mandiri jika hewan ternaknya terindikasi PMK.
“Apabila ada hewan yang terjangkit PMK, kita minta para penjual ternak untuk eksekusi mandiri. Selanjutnya nanti kita akan beri obatnya. Alhamdulillah, kalau PMK kita bisa mengangani dalam kurun waktu 10 hari,” bebernya.
Yepi menegaskan, untuk sekarang hewan kurban di Tangsel mencapai 14.000 ekor. Angka tersebut terbagi dari hewan sapi ada sekitar 7.000 ekor dan sisanya kambing serta domba. Bahkan, DKP3 Tangerang Selatan telah mengidentifikasi sekitar 79 ekor sapi terjangkit PMK.
“Kita sudah ada temuan sapi yang terjangkit PMK di Tangsel, ada sekitar 79 ekor tapi sudah ada yang disembuhkan sekitar 33 ekor,” pungkasnya.(WRD)