TANGSELXPRESS- Imbas wabah Penyakit Mulut dan Menular (PMK) merebak, harga sapi kurban di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan.
Kenaikan harga tersebut dikeluhkan salah seorang pedagang sapi, Sessy dari Pamulang, Tangerang Selatan. Menurutnya, naiknya harga hewan kurban itu imbas dari ketatnya perizinan hewan kurban akibat PMK.
“Harga sapi naik sudah pasti, karena sapi-sapi dari luar daerah distop masuk ke Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya karena sapi yang masuk dari daerah wajib menyertakan surat kesehatan dan pemeriksaan laboratorium agar tidak menyebarkan kepada sapi yang sudah terlebih dahulu ada,” ujarnya saat dikonfirmasi TangselXPress, Kamis (23/6).
Sessy menerangkan, saat ini hewan kurban yang dijual wajib memiliki surat rekomendasi kesehatan dari pemerintah setempat.
“Sekarang izinnya nggak asal, harus bener-bener dari daerah asal sapi sendiri terus sapi harus sehat,” ungkapnya.
Imbas dari peraturan tersebut yakni kenaikan harga hewan kurban sampai 30 persen.
“Naiknya dari tahun kemarin sekitar 15% bahkan hampir 30%, paling murah Rp 20 juta itu juga sudah sulit cari sapinya. Kalau Surat Kesehatan dikeluarkan di saat nanti pengiriman, memang ada kenaikan karena adanya biaya pemeriksaan dan perizinan,” jelasnya.
Meski begitu, wabah PMK tak mengurangi antusias pembeli terhadap hewan kurban khususnya sapi. Namun, stok hewan sapinya yang sangat sulit untuk dijual kembali.
Selain kenaikan harga, Sessy juga mengatakan adanya kelangkaan hewan kurban. “Ada karena kita tidak berani membeli hewan dari daerah yang banyak terjangkit penyakit PMK, khawatir menularkan kepada hewan yang sudah ada,” ucapnya.
Namun, ia tetap bersyukur pelanggan tiap tahunnya, tetap antusias membeli hewan kurban kepadanya, salah satunya dari Ditpolairud Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah kalau kita memang sudah ada langganan tiap tahun, jadi antusiasme untuk berkurban tetep masih banyak meski nyari sapinya yang sekarang sulit,” tukasnya.