• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menilik Proses Pembelajaran di Masa Pandemi dan Evaluasi Implementasi SKB Empat Menteri

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 22, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Menilik Proses Pembelajaran di Masa Pandemi dan Evaluasi Implementasi SKB Empat Menteri

Ilustrasi pembelajaran di masa pandemi. (Foto: TangselXpress/Pinterest)

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS- The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) baru saja menyelesaikan kajian kebijakan tengah tahun (Policy Assessment). Salah satu topik yang diangkat dalam kajian tersebut adalah mengenai proses pembelajaran siswa sekolah dasar dan menengah di awal hingga pertengahan tahun ketiga pandemi Covid-19.

Dalam kajian tersebut juga diulas mengenai implementasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Peneliti Bidang Sosial TII, Nisaaul Muthiah menyatakan di awal hingga pertengahan tahun ketiga pandemi ini, siswa dan guru di berbagai daerah di Indonesia lebih memilih untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dibanding pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena berbagai hal.

“Siswa-siswa yang menjadi informan dalam studi ini menyatakan bahwa saat PTM, penjelasan dari guru lebih mudah untuk dipahami. Tidak hanya murid, guru juga menganggap bahwa saat PTM mereka lebih mudah dalam memberikan penjelasan kepada siswa. Teknologi tidak mampu menggantikan interaksi sosial langsung. Bahkan kejenuhan siswa bisa mendorong adanya siswa yang putus sekolah. Belum lagi, tantangan kemampuan guru dan siswa dalam menggunakan teknologi,” ungkap Nisa.

BACA JUGA :  Fokus Pada Segmen UMKM & Ultra Mikro, Analis Rekomendasikan Saham BBRI

Selanjutnya, terkait implementasi SKB 4 Menteri, menurut Nisa, aturan tersebut belum diimplementasikan dengan maksimal.

“Saat ini sudah banyak satuan pendidikan yang menjalankan PTM tanpa menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Ada siswa yang menyatakan bahwa penggunaan masker dan penerapan social distancing di sekolahnya sudah tidak diwajibkan lagi. Padahal, hingga saat ini tidak ada kebijakan mengenai pelonggaran penerapan masker di satuan pendidikan. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan mandat yang tertuang dalam SKB 4 Menteri tersebut. Justru penerapan protokol kesehataan saat ini masih dibutuhkan untuk mencegah kasus hepatitis akut dan juga varian baru Covid-19, yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5,” papar Nisa.

Nisa juga menyebutkan beberapa kendala yang menyebabkan tidak maksimalnya implementasi SKB empat Menteri di antaranya yakni kurangnya komunikasi, kurangnya kesadaran warga sekolah, dan kurangnya kerja sama warga sekolah.

BACA JUGA :  Performa Astra Financial Tumbuh di 2023

“Tidak semua guru dan tenaga kependidikan memahami SKB 4 Menteri secara menyeluruh. Hanya pihak-pihak tertentu seperti wakil kepada sekolah saja yang pernah mendapat sosialisasi mengenai aturan tersebut. Kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komunikasi antara guru dan tenaga kependidikan dengan pimpinan satuan pendidikan. Selain itu, tidak cukupnya dukungan dari pemerintah, minimnya kesadaran warga sekolah, dan kurangnya kerja sama juga menjadi faktor penghambat lain dalam penerapan implementasi aturan tersebut,” papar Nisa.

Dalam studi ini, TII memberikan beberapa rekomendasi kebijakan kepada berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Rekomendasi tersebut diantaranya, pertama, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu merumuskan visi misi pendidikan Indonesia pada aspek teknologi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

BACA JUGA :  Hasil Kualifikasi GP Azerbaijan: Charles Leclerc Rebut Pole

Kedua, Kemendikbudristek, Kemeterian Agama, dan sektor privat yang bergerak di dunia pendidikan perlu mendesain sistem pembelajaran campuran yang terstruktur, terarah, dan menarik. Ketiga, Kemendikbudristek, Kemeterian Agama, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sektor privat, dan pemangku kepentingan lain terkait perlu melakukan pemugaran terhadap LPTK dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Evaluasi berkala terkait penerapan SKB 4 Menteri juga perlu terus dilakukan.

Terakhir, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan dinas terkait perlu memberikan dukungan bagi satuan pendidikan. Dukungan tersebut dapat berupa bantuan finansial atau sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan. Selain itu, pimpinan satuan pendidikan juga perlu meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan semua warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan untuk mendorong keberhasilan implementasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Tags: Proses Pembelajaran Masa PandemiSKB Empat Menteri
Previous Post

HUT ke-495, Yuk, Jelajahi Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta

Next Post

Kado Spesial HUT Jakarta ke-495: Gratis Naik TransJakarta, MRT dan LRT

Related Posts

Peringatan HPN 2026: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Peringatan HPN 2026: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel

Februari 2, 2026
2.9k
Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah
ADVERTORIAL

Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah

Februari 2, 2026
4k
Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404-JkW-Not Found
MEGAPOLITAN

Berkas Perkara Roy Suryo Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Pemerisaan Saksi

Februari 2, 2026
2.1k
Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot

Februari 2, 2026
2.8k
Mulai Hari Ini, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026
MEGAPOLITAN

Mulai Hari Ini, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026

Februari 2, 2026
2.3k
Studi Ungkap Stres Finansial Jadi Ancaman Baru bagi Kesehatan Jantung
KESEHATAN

Studi Ungkap Stres Finansial Jadi Ancaman Baru bagi Kesehatan Jantung

Februari 2, 2026
2.2k
Next Post
transjakarta

Kado Spesial HUT Jakarta ke-495: Gratis Naik TransJakarta, MRT dan LRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com