• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP

Sempat Mangkir dari Panggilan, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 16, 2022
in SELEB & GAYA HIDUP, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
nikita mirzani

Artis Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota. (Foto: TangselXpress/Humas Polresta Serang Kota)

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS- Artis Nikita Mirzani (NM) dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE dari postingan Insta Story akun Instagram Nikita. Terkait ini, Nikita mendatangi Polresta Serang Kota.

“Konteksnya terkait laporan saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengungkapkan ada miskomunikasi terkait upaya jemput paksa. Ia mengapresiasi pihak Nikita Mirzani yang bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan,” ungkap Shinto.

BACA JUGA :  JPU Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

“Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik,” sambungnya.

Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi. Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.

“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM). Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” ungkap Shinto.

BACA JUGA :  Barang Bukti Masuk Kejari, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali,” tandas Nikita.(ONE)

Tags: Nikita MirzaniPencemaran Nama BaikPolresta SerangUU ITE
Previous Post

Lari Sore Ternyata Bagus untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Next Post

Curhat di YouTube Denny Sumargo, Marshanda Rasakan Tanda-tanda Kematian

Related Posts

LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya
SELEBRITI

LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya

Juni 14, 2025
4.1k
Terbongkar! Fakta Tentang Otak Kiri dan Kanan Sebenarnya
KESEHATAN

Terbongkar! Fakta Tentang Otak Kiri dan Kanan Sebenarnya

Juni 14, 2025
3.9k
BLINK Indonesia Harap Bersiap! BLACKPINK akan ‘Menggebrak’ SUGBK Jakarta
FILM & MUSIK

BLINK Indonesia Harap Bersiap! BLACKPINK akan ‘Menggebrak’ SUGBK Jakarta

Juni 13, 2025
4k
Pengacara: Nikita Mirzani akan Hadir di Sidang Mediasi, Meski Hanya Video Call
SELEBRITI

Pengacara: Nikita Mirzani akan Hadir di Sidang Mediasi, Meski Hanya Video Call

Juni 13, 2025
3.7k
Viral! Usai Makan Kentang Bertunas Pasutri Meninggal Dunia, Keracunan?
KESEHATAN

Viral! Usai Makan Kentang Bertunas Pasutri Meninggal Dunia, Keracunan?

Juni 13, 2025
2.7k
Minum Teh Setiap Hari Picu Penyakit Ginjal, Hoaks atau Fakta?
KESEHATAN

Minum Teh Setiap Hari Picu Penyakit Ginjal, Hoaks atau Fakta?

Juni 12, 2025
3.7k
Next Post
Marshanda

Curhat di YouTube Denny Sumargo, Marshanda Rasakan Tanda-tanda Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com