JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menekan praktik haji nonprosedural pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah Indonesia dari praktik ilegal yang berpotensi merugikan.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan haji hingga Selasa (5/5/2026), yang memasuki hari ke-15, berlangsung lancar, tertib, dan terkendali. Namun, dalam sepekan terakhir, tercatat 10 warga negara Indonesia diamankan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik haji ilegal.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” ujar Maria.
Menurut Maria, langkah penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam pengorganisasian, fasilitasi, maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran keberangkatan haji tanpa antrean resmi, karena risiko yang dihadapi cukup besar, mulai dari kerugian finansial hingga ancaman sanksi pidana, deportasi, dan larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang terdiri dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus menjalankan pengawasan dan pencegahan di berbagai titik keberangkatan.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Sementara itu, terkait proses keberangkatan jemaah, Maria menyebut hingga Senin (4/5/2026) sebanyak 229 kloter dengan total 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter lainnya telah bergerak menuju Makkah untuk menjalankan umrah wajib dan mempersiapkan puncak rangkaian ibadah haji.
Di sisi lain, Kemenhaj juga mencatat sejumlah kendala kesehatan yang dialami jemaah calon haji Indonesia. Tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 lainnya dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 76 jemaah masih menjalani perawatan.







