• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Minta Kepala Daerah Evaluasi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 28, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Budi Prasetyo, jubir KPK. Foto: Dok. KPK

228
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepala daerah segera mengevaluasi aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik Lebaran 2026.

Imbauan tersebut disampaikan setelah KPK menerima laporan terkait penggunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk aktivitas di luar kepentingan kedinasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara.

“Evaluasi tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara atau daerah untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi, Sabtu (28/3/2026).

Ia mengingatkan, penggunaan fasilitas negara di luar peruntukan, meski kerap dianggap sepele, dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi. Selain itu, tindakan tersebut juga mencerminkan benturan kepentingan yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Kemenag dan BMKG Pantau Hilal di 133 Lokasi, Penetapan Ramadan 2026 Segera Diumumkan

KPK juga mendorong inspektorat daerah untuk memperkuat pengawasan melalui audit internal, termasuk menelusuri penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran. Langkah ini dinilai penting guna mencegah pelanggaran berulang sekaligus memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan.

Budi menegaskan, kendaraan dinas—baik yang disewa maupun berstatus barang milik negara (BMN) atau barang milik daerah (BMD)—merupakan fasilitas jabatan yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional kantor.

KPK turut menyoroti hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menunjukkan penurunan dalam pengelolaan barang milik daerah. Pada 2024, nilainya berada di angka 70, namun turun menjadi 59 pada tahun berikutnya.

BACA JUGA :  Motif Pembunuhan Masih Gelap, Kacab Bank Dihabisi dalam Mobil Fortuner

Temuan tersebut sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang juga mencatat penurunan pada aspek integritas dalam pelaksanaan tugas.

Karena itu, KPK mendorong penguatan sistem pengawasan serta partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara.

“Melalui pengawasan yang kuat dan peran aktif masyarakat, penggunaan kendaraan dinas diharapkan tetap sesuai peruntukannya,” pungkas Budi.KPK Minta Kepala Daerah Evaluasi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Tags: ASNKendaraan DinasKepala DaerahkpkMudik Lebaran
Previous Post

Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Volume Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 Triliun hingga Februari 2026

Next Post

Presiden Prabowo Gelar Bazar Lebaran di Monas, Bagikan 100 Ribu Kupon dan 300 Ribu Porsi Makanan Gratis

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Presiden Prabowo Gelar Bazar Lebaran di Monas, Bagikan 100 Ribu Kupon dan 300 Ribu Porsi Makanan Gratis

Presiden Prabowo Gelar Bazar Lebaran di Monas, Bagikan 100 Ribu Kupon dan 300 Ribu Porsi Makanan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com