JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran dan pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Dari pengungkan ini, polisi menangkap dua orang.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Menurut Edy, pengungkapan berawal dari ditangkapnya seorang pelaku berinisial HS di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Tangerang. Saat itu, tersangka tengah berada di bus rute Pandeglang–Kalideres.
“Tersangka (HS) diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” ucapnya.
Edy menambahkan, dari tangan pelaku petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar dolar AS dan 529 lembar dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.
Selain itu, saat penangkapan polisi juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Tak berhenti di situ, Edy mengungkapkan setelah menangkap HS pihaknya kemudian melanjutkan penyelidikan ke wilayah Pandeglang, Banten. Di sana, polisi mengamankan pelaku kedua berinisial ARS.
“Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD. Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” tukasnya.







