JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang berinisial BDM, TSF, dan YM yang diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember 2025.
“Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa.
“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” terangnya.
Sementara Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengungkapkan para tersangka ditangkap di tiga lokasi antara lain Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti bom molotov.
“Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” tukas Fian.







