• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Diduga Dipicu Ucapan Kasar, Kak Seto Soroti Sikap Ayah Aniaya Balitanya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 9, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Diduga Dipicu Ucapan Kasar, Kak Seto Soroti Sikap Ayah Aniaya Balitanya

Kak Seto saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyoroti sikap orangtua yang tega menganiaya anak kandungnya berinisial MA (4) hingga meninggal dunia.

Pria yang kerap disapa Kak Seto itu juga mengaku prihatin mengetahui motif peristiwa tragis itu dipicu oleh ucapan kasar sang anak, yang kemungkinan besar belum dipahami maknanya.

“Pada dasarnya, semua anak itu baik. Tidak ada anak yang memiliki bakat untuk melakukan hal negatif,” ujar Kak Seto saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/8/2025).

“Apa yang terjadi sangat dipengaruhi oleh lingkungan, termasuk dalam hal penggunaan kata-kata kasar,” sambungnya.

Berkaca pada kejadian ini, Kak Seto juga mengingatkan para orangtua unutk tidak melontarkan ucapan kasar kepada anak-anak. Pasalnya, anak cenderung meniru apa yang didengar tanpa memahami konteks atau akibatnya.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

“Anak yang mendapatkan tekanan dari orang tuanya bisa melawan dengan kata-kata kasar yang pernah mereka dengar. Orang tua harus sehat secara mental agar tidak melampiaskan emosi kepada anak,” tuturnya.

Terkait keputusan polisi tidak menahan ibu korban yang juga sebagai tersangka, lanjut Seto, langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia menyebut anak yang masih kecil berhak mendapatkan pengasuhan utama dari ibu kandungnya.

“Adik korban baru berusia satu tahun. Sangat tidak layak jika ibunya tidak mendampingi. Kami khawatir jika dipenjara, akan timbul kekerasan kedua terhadap anak yang lebih kecil,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan kedua orang tua sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan balita MA (4) di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA :  Sabtu Tetap Buka, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

“AAY (ayah korban) dan FT (ibu korban) telah kami jadikan tersangka,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Victor, pihak kepolisian tidak menahan ibu korban. Kebijakan ini diutuskan karena pertimbangan kemanusiaan.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap ibu korban karena yang bersangkutan masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan pengasuhan langsung,” tuturnya.

Tags: Kasus PenganiayaanKasus Penganiayaan AnakPolres Tangerang SelatanSeto Mulyadi
Previous Post

Jadi Tersangka, Ayah Aniaya Balitanya di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Next Post

Wajib Dikunjungi, Ini Lima Rekomendasi Tempat Kuliner Malam Hari di Tangsel

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Wajib Dikunjungi, Ini Lima Rekomendasi Tempat Kuliner Malam Hari di Tangsel

Wajib Dikunjungi, Ini Lima Rekomendasi Tempat Kuliner Malam Hari di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com