• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejari Tangsel Tetapkan Tiga Pejabat Bank BUMN Sebagai Tersangka

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juni 25, 2025
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kejari Tangsel Tetapkan Tiga Pejabat Bank BUMN Sebagai Tersangka

Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif salah satu bank pemerintah.

“Hasil penyidikan Tim Penyidik Pidsus Kejari Tangerang Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Apsari Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/6/2025).

Apsari menjelaskan, ketiga tersangka itu berinisial MR, H, dan GSP yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif dalam rentang waktu sejak tahun 2022-2024.

Ketiga tersangka, lanjut Apsari, memiliki perannya masing-masing mulai dari proses pencairan hingga penggunaan fasilitas kredit. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp10 miliar.

BACA JUGA :  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

“Perbuatan para tersangka tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar, berdasarkan penghitungan hasil audit investigatif internal dan analisis ahli di bidang hukum keuangan negara dan penghitungan kerugian keuangan negara,” terangnya.

Tersangka H dan GSP kini telah ditahan oleh tim penyidik sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana serupa.

Apsari melanjutkan, untuk tersangka MR tidak dilakukan penahanan lantaran telah dilakukan penahan dalam perkara lain. Kejari saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pejabat Struktural Kejari Tangsel Dialihkan Posisi dalam Penyegaran Organisasi Korps Adhyaksa
Tags: Kasus korupsiKejari TangselKredit Fiktif
Previous Post

Menag Sebut Konflik Iran-Israel Ganggu Penerbangan Jamaah Haji Indonesia

Next Post

BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com