TANGSEL – Menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan aksi premanisme terhadap petugas keamanan proyek Ruko Akasa di Lengkong Gudang Timur, Polres Tangsel melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) segera mengambil langkah tegas dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku. Mereka bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Leguti, Serpong.
Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam gulungan karpet, yaitu senjata tajam berupa golok beserta sarungnya.
“Polres Tangsel tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Tidak ada ruang untuk premanisme di wilayah hukum Polres Tangsel,” ungkapnya Selasa, 13 Mei 2025.
Pelapor dalam kasus ini mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak merasa takut melapor jika menjadi korban atau saksi dari tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.







