TANGSELXPRESS – Aktor Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai talak ke Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, pada Rabu, 16 April 2025.
“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April,” kata Suryana.
Dalam keterangan lebih lanjut, Suryana menyebut bahwa gugatan yang diajukan oleh Arya Saloka adalah cerai talak, dan telah melalui proses pendaftaran secara resmi.
“(Mengajukan gugatan) Cerai talak,” ungkap Suryana.
Meski tidak membeberkan secara spesifik penyebab perpisahan, Suryana mengungkapkan bahwa dasar dari gugatan tersebut adalah adanya konflik yang berkepanjangan dalam rumah tangga Arya.
“Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, ada perselisihan dan pertengkaran, sehingga dia mendalilkan dengan pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2005,” lanjutnya.
Suryana juga memastikan bahwa dalam gugatan ini tidak disertakan adanya tuntutan hak asuh anak.
“Nggak (ada tuntutan hak asuh anak), nggak ada, cuma perselisihan saja,” pungkasnya.







