• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Bongkar Pertambangan Ilegal di Bekasi, Ratusan Batang Timah Disita

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 7, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Bongkar Pertambangan Ilegal di Bekasi, Ratusan Batang Timah Disita
143
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka di antaranya berinisial MJ (WNA) dan AF (WNI). Selain itu, sebanyak ratusan batang balok timah juga turut disita.

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023,” ujar Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go seperti dikutip pada Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pamekasan Kembali Dipanggil KPK

“Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” ucapnya.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tukasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM, Ditpolairud Baharkam Polri MoU dengan Beberapa Institusi Pendidikan
Tags: Kapolairud Baharkam PolripertambanganTambang Ilegal
Previous Post

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata di Semua Wilayah

Next Post

Ricuh Saat Sidang, Hotman Paris Nilai Tindakan Razman Arif Memalukan

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Ricuh Saat Sidang, Hotman Paris Nilai Tindakan Razman Arif Memalukan

Ricuh Saat Sidang, Hotman Paris Nilai Tindakan Razman Arif Memalukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com