• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Jadwal dan Syarat Pencairan Dana PIP 2025, Cek Berikut Ini!

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 11, 2025
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Jadwal dan Syarat Pencairan Dana PIP 2025, Cek Berikut Ini!
311
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Pemerintah memastikan program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilaksanakan di 2025 ini untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia.

Bantuan dana PIP dapat digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar. Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Dana PIP 2025 akan disalurkan melalui tiga tahap pencairan yang berlangsung sepanjang tahun.

Sistem ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pelaksanaannya. Simak penjelasannya di bawah ini.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan 

Besaran dana PIP tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya tanpa perubahan nominal. Untuk siswa SD kelas 1-5, dana yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.

BACA JUGA :  Percintaan Ariel Tatum-Daffa Wardhana Akhirnya Go Public

Sementara itu, siswa SD kelas 6 menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahun. Di jenjang SMP kelas 7-8, siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Siswa SMP kelas 9 mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahun. Untuk jenjang SMA/SMK kelas 10-11, siswa menerima Rp1.800.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Jadwal dan Syarat Pencairan Dana PIP 2025 

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2025, diberikan kepada siswa yang telah diusulkan dinas pendidikan setempat. Penerima termin ini harus terlebih dahulu mengaktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.

BACA JUGA :  Gelaran Pesta Rakyat TMII, Penyandang Disabilitas dan Anak Panti Asuhan Gratis Masuk

Termin ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria di termin sebelumnya. Pencairan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan sesuai jadwal sekolah.

Adapun syarat utama penerima dana PIP adalah siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, siswa juga harus memiliki KIP, berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin, dan mengaktivasi rekening dana bantuan.

Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah berkomitmen menciptakan generasi yang lebih kompetitif di masa depan.

Tags: Dana PIPkemendikbud
Previous Post

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni Peroleh Penghargaan Pembina Samsat Nasional dari Kementerian BUMN

Next Post

Mayor Teddy Semprit Mobil Dinas RI 36

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
ri 36

Mayor Teddy Semprit Mobil Dinas RI 36

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com