• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ini Kalimat yang Diucapkan Tom Lembong Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula

admin by admin
Oktober 30, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Ini Kalimat yang Diucapkan Tom Lembong Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula

Tom Lembong resmi berstatus tersangka kasus impor gula. Foto: beritasatu.com

263
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, kini menghadapi status tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Setelah pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Tom Lembong memilih tidak banyak berkomentar, hanya menyerahkan proses hukum kepada Tuhan.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih di tengah harga gula yang sedang tinggi. Padahal, sesuai aturan, impor untuk kebutuhan domestik hanya bisa dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan, dan terbatas pada gula kristal putih.

BACA JUGA :  Sang Anak Diduga Dipukul saat Syuting, Pasha ‘Ungu’ Ultimatum Aktor Dimas Anggara

Usai penetapan status tersangka, Tom Lembong resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

“TTL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Qohar seperti dikutip dari beritasatu.com, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu, Tom Lembong irit bicara dan hanya mengatakan dirinya menyerahkan semua proses hukum terhadap Tuhan.

“Kita serahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya di Kejagung, Selasa (29/10/2024).

Tags: Kasus Impor GulaThomas LembongTom Lembong
Previous Post

Film Wanita Ahli Neraka Siap Tayang Pertengahan November Mendatang

Next Post

Segini Harta Kekayaan Tersangka Thomas Lembong Menurut LHKPN

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Segini Harta Kekayaan Tersangka Thomas Lembong Menurut LHKPN

Segini Harta Kekayaan Tersangka Thomas Lembong Menurut LHKPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com