• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Tusuk Rekan Kerja, Dua Karyawan di Tangerang Dibekuk Polisi

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 4, 2024
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
penganiayaan
311
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau terjadi pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB. Korban merupakan rekan kerja. Kini, dua pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan terjadi di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003/RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan korban Ambo (29) merupakan rekan kerja pelaku. Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu terjadi pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.

Menurut Kuswandi, pelaku penusukan berinisial DAN (29) dan rekannya D alias Kuro (29) ditangkap tak sampai 1×24 jam. Adapun motifnya karena sakit hati sering dilaporkan ke atasan oleh korban karena pekerjaannya kurang baik.

BACA JUGA :  Resmi, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Kuswadi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News pada Jumat (4/10).

Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap saat hendak kabur dari rumahnya kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Adapun ancamannya berupa pidana hukuman penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA :  Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop 1 Tutup Enam Perlintasan Liar Kereta
Tags: Kabupaten TangerangpenganiayaanPolsek Pakuhaji
Previous Post

Resmi Dibuka, Kantah Tangsel Siap Ikuti Perlombaan di Hantaru 2024

Next Post

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel Evakuasi Truk Terbalik di Alam Sutera

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel Evakuasi Truk Terbalik di Alam Sutera

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel Evakuasi Truk Terbalik di Alam Sutera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com