• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Diduga Segel Dirusak oleh Pihak Grand TJA Residence, Satpol-PP Tangsel Buat LP ke Polres

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 29, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Diduga Segel Dirusak oleh Pihak Grand TJA Residence, Satpol-PP Tangsel Buat LP ke Polres

Foto: Arga/TangXpress

2k
SHARES
5.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Grand TJA Residence diduga telah merusak segel milik Satpol-PP Tangsel, di mana pembangunan cluster yang berada di Pondok Salak Pamulang tersebut telah disegel oleh Satpol-PP karena diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) beberapa waktu lalu.

Hal tersebut terjadi pada hari Minggu, (15/9/2024) lalu. Saat salah satu warga setempat melihat segel Grand TJA Residence tersebut terbuka, padahal sebelumnya telah disegel oleh Satpol-PP Tangsel.

Saat dikonfirmasi, pihak Grand TJA Residence pun mengakui dugaan bahwa segel tersebut dibuka olehnya dikarenakan akan adanya calon pembeli yang ingin melihat rumah ditempatnya.

“Iya kita sempat buka segelnya, karena ada calon pembeli yang mau lihat contoh rumah disini. Tetapi kita tutup lagi setelah calon pembeli itu pulang,” ucap salah satu kepercayaan pihak Grand TJA Residence.

BACA JUGA :  Satpol-PP Tangsel Amankan Ribuan Miras dari Supermarket Duta Buah Segar Alam Sutera

Ia bahkan menyebut, Grand TJA Residence berani melakukan hal tersebut dikarenakan pihaknya diduga telah berkoordinasi dengan Satpol-PP Tangsel.

“Kita berani buka dan tutup lagi segel tersebut, karena kita sudah koordinasi sama Satpol-PP Tangsel,” katanya.

Namun, dugaan tersebut dibantah langsung oleh Penyidik PPNS Satpol-PP Tangsel Suherman saat dikonfirmasi awak media. Sabtu, (28/9/2024).

“Kita tidak ada yang namanya koordinasi dengan pihak manapun, kalau memang ada yang melanggar ya kita segel. Kalau masih bandel juga kita siap buat laporan tindak pidananya itu,” jelasnya.

Mengenai hal tersebut, Satpol-PP Kota Tangsel akan menindaklanjuti dugaan perusakan terhadap segel miliknya itu.

“Kalau memang dugaan itu benar terjadi perusakan terhadap segel milik Satpol-PP Tangsel, kita segera lapor ke pimpinan, serta berkoordinasi dengan tim untuk mengumpulkan bukti dan segera membuat LP ke Polres Tangsel,” tuturnya.

BACA JUGA :  KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Penyaluran Stimulus Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Hal tersebut juga dilakukan oleh Satpol-PP Tangsel karena adanya indikasi bahwa PT yang bersangkutan diduga bermasalah.

“Karena ditakutkan juga pengembang ini nakal / bermasalah kedepannya akan berdampak kepada warga yang membeli rumah disitu, sehingga kita perlu tertibkan juga pengembang-pengembang yang seperti ini untuk menghindari masalah lainnya dikemudian hari,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yogi Ayudya T. F. selaku PPNS Satpol-PP Tangsel menyatakan bahwa sebelum pihaknya menyegel, mereka telah berusaha untuk menghubungi pemilik/pengelola pembangunan Grand TJA Residence, namun tidak mendapatkan respon.

“Sebelum melakukan penyegelan, kami telah memanggil pemilik/penanggungjawab pembangunan atau proyek Grand TJA Residence pada Senin, 2 September lalu guna melakukan konfirmasi terhadap laporan warga yang ditujukan kepada mereka. Namun, pihak Grand TJA Residence tidak memberikan respons ataupun tanggapan apapun. Dengan alasan ini, kami melakukan tindakan penyegelan terhadap bangunan tersebut sesuai tindakan standar operasional prosedur yang berlaku,” jelasnya saat ditemui di kantornya Jumat, (13/9).

BACA JUGA :  Baru Comeback ke Dunia Entertainment, Rere Ainun Langsung Banjir Job

Laporan tindak pidana dimaksud berupa dugaan perusakan segel sesuai ketentuan pasal 406 KUH Pidana dan atau pasal 232 KUH Pidana.

Tags: Grand TJA ResidenceSatpol PP Kota Tangsel
Previous Post

Serum Niacinamide Laku Keras di Pasaran, Manfaatnya Bikin Glowing Maksimal?

Next Post

Perekam Video Mesum Guru-Siswi di Gorontalo Ternyata Teman Korban, Motifnya Bikin Kaget

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Perekam Video Mesum Guru-Siswi di Gorontalo Ternyata Teman Korban, Motifnya Bikin Kaget

Perekam Video Mesum Guru-Siswi di Gorontalo Ternyata Teman Korban, Motifnya Bikin Kaget

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com