TANGSELXPRESS – Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) saat ini tengah menyelesaikan penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan bahwa proses yang sudah berlangsung selama empat bulan ini melibatkan pakar linguistik hingga ahli tafsir.
“Dalam empat bulan ini kita sudah menyelesaikan penerjemahan 15 juz. Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga perlu memerhatikan dari sisi penafsir,” kata Suyitno dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
“Tidak sekedar menerjemahkan, tapi harus ada ahli tafsirnya. Karenanya kita juga melibatkan para ahli tafsir,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Suyitno, setelah penerjemahan selesai Kemenag akan melakukan uji publik. “Sebelum menerbitkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi, kita perlu melakukan melakukan uji publik agar bahasa yang digunakan tidak menimbulkan khilafiyah,” kata Suyitno.
Menurutnya, Bahasa Betawi termasuk bahasa yang familiar diketahui masyarakat. Oleh karena itu, perlu memastikan penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai agar tidak terjadi masalah saat akan diterbitkan.
Suyitno berpendapat bahwa sebuah produk yang sudah dirilis, kemudian menimbulkan respons negatif maka sulit untuk diperbaiki. “Jika ada kesalahan, maka kesempatan tabayyun tidak berguna di mata publik. Oleh karena itu, kita perlu meminimalisir kekeliruan. Salah satunya dengan melakukan uji publik,” tuturnya.
Suyitno menegaskan, terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebab menjadi bagian dari program Penguatan Moderasi Beragama (MB).
“Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi dalam budaya dan kearifan lokal. Orang bicara from local to global, maka dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” urainya.
Terakhir, Suyitno mengajak untuk melestarikan budaya lokal. Mengutip Q.S Ibrahim ayat 4 bahwa Allah mengutus seorang rasul dengan bahasa kaumnya.
“Maka terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah adalah implementasi dari ayat tersebut, yang secara harfiah ingin menyentuh pemeluk agama dengan bahasa ibu atau kaumnya,” paparnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan penerjemahan itu berawal dari kesadaran tentang pentingnya mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an
Isom berharap dengan adanya terjemahan A-Qur’an bahasa daerah dapat mendorong masyarakat untuk memahami kitab sucinya. Selain itu, termotivasi untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mengingat masih ada sebagian masyarakat yang lebih nyaman menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu sebagai alat komunikasi, maka terjemahan tersebut dapat memudahkan dalam memahami Al-Qur’an serta mengamalkannya,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, serta peserta dari Puslitbang LKKMO.







