• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kemenag Kukuhkan Pengurus BKM Kelurahan se-Kota Tangsel

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 31, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Kemenag Kukuhkan Pengurus BKM Kelurahan se-Kota Tangsel

Dok Kemenag

1.6k
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Plh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin, mengukuhkan pengurus BKM tingkat Kelurahan se-Kota Tangsel, Kamis (30/05/2024) bertempat di aula kantor Kemenag Tangsel.

Hadir Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, Kasi Pakis, Abdul Rojak, Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, Para Kepala KUA, Para Penyuluh Agama Islam, Bank BSI, BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Forum Silaturahmi Masjid, dan para pengurus BKM Kelurahan se-kota Tangsel.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Kantor mengatakan pengurus BKM tingkat kelurahan ini dikukuhkan dalam rangka memakmurkan masjid-masjid. Disamping sebagai tempat ibadah masjid juga sebagai sarana pembinaan umat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Kesejateraan Masyarakat (BKM) tingkat Kelurahan se-Kota Tangsel. Semoga kita selalu diberikan kemampuan dan wawasan yang lebih luas untuk menjalankan tugas sebagaimana visi dan misi BKM Nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Satu, Dari Kloter 3 Embarkasi Surabaya 9

Dijelaskannya, BKM merupakan lembaga resmi sebagai tempat ibadah dan kesejahteraan masjid. Tugas besar ini harus dikawal dan menjadikan masjid sebagai sentral pembinaan umat di samping sebagai sentral ibadah.

“Pengurus BKM harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa masjid bukan hanya sebagai basecam untuk urusan ibadah mahdhoh saja, tapi juga ibadah sosial. Artinya, keshalehan sosial harus ditumbuhkan di masjid. Hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat harus betul-betul dipresentasikan, bukan hanya tempat ibadah sholat, tapi menjadi sumber inspirasi bagaimana kita bisa melakukan hal-hal baik untuk masyarakat yang berada di sekitar masjid,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, mengingatkan para pengurus BKM kelurahan untuk mendata masjid dan mendaftarkannya di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

BACA JUGA :  Mario Dandy-Shane Lukas Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Agenda Pembacaan Pembelaan

“Alhamdulillah, hari ini telah dikukuhkan sebanyak 54 pengurus BKM tingkat Kelurahan. Kami berharap Kemenag Tangsel dapat bekerjasama dengan para pengurus dalam mewujudkan masjid sebagai sentral pembinaan umat,” ujarnya.

Dirinya berharap para pengurus juga dapat mendata masjid yang belum didaftarkan di aplikasi SIMAS. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id.

“Hal tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan mushalla dengan Kementerian Agama. Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para takmir masjid/mushalla untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/musala yang dikelola terdaftar pada aplikasi SIMAS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Di Unpam, Dirjen DJSPSK Herman Saherrudin Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan Digital

Ia menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS.

“Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah dan memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/mushalla,” jelasnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui operator SIMAS di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kemenag Tangsel.

“Cukup membawa sejumlah persyaratan, antara lain Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushala, Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat, dan Foto Bangunan Masjid atau Mushalla dalam bentuk Softcopy,” tutupnya.

Tags: kemenagKemenag Tangsel
Previous Post

Bagikan Makanan di Gaza, Relawan AWG Meninggal Ditembak Zionis Israel

Next Post

Bekuk Bali United 4-2, Borneo FC Rebut Peringkat 3 Championship Series Liga 1

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Bekuk Bali United 4-2, Borneo FC Rebut Peringkat 3 Championship Series Liga 1

Bekuk Bali United 4-2, Borneo FC Rebut Peringkat 3 Championship Series Liga 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com