• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Sedihnya Hati dr Qory, Dihajar Suami saat Ingin Memberikan Kejutan Ulang Tahun

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
November 18, 2023
in MEGAPOLITAN
Reading Time: 2min read
dr qory

dr Qory (dua dari kiri). Foto: Humas Polres Bogor

665
SHARES
26.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS -dr Qory Ulfiyah Ramayanti (31) hancur bukan main. Wanita ini memilih pergi dari rumahnya setelah dihajar suaminya Willy Sulistio (39).

Yang memprihatinkan, peristiwa menyakitkan yang dialami dr Qory saat dia akan memberikan kejutan di hari ulang tahun sang suami tercinta. Sudah empat hari ini dr Qory pergi meninggalkan rumah. Hatinya terlalu sakit setelah mendapat perlakuan kasar sang suami.

Setelah dilaporkan ‘menghilang’, Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan dr Qory.

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers perkra kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat.

BACA JUGA :  Pelaku KDRT yang Viral Berhasil Ditangkap Polres Tangsel di Bandung

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menghadirkan dr Qory di Polres Bogor. Lalu, dr Qory pun dimintai keterangan dan ditemukan sejumlah tanda kekerasan yang dialami warga Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor itu.

Setelah memberikan keterangan kepada polisi, dr Qory menjalani visum dan melaporkan suaminya, Willy Sulistio atas kasus KDRT. Pada hari yang sama, Polres Bogor pun langsung menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.

“Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Rio.

Dokter Qory yang sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan itu kabur dari rumah sejak Senin (13/11) sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA :  Polda Metro Pastikan Situasi Aman Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Rio memaparkan awal mula pertengkaran pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki tiga orang anak tersebut. Pada Senin (13/11) pukul 00.00 WIB, dr Qory berniat memberikan kejutan kepada Willy yang sedang berulang tahun ke-39.

Saat itu, dr Qory memberikan kejutan dengan tiba-tiba mematikan televisi yang sedang ditonton oleh Willy dan ketiga anaknya. Namun, Willy tersinggung dengan alasan belum puas menonton.

Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Willy lantas mengambil dua bilah pisau dari dapur, namun berhasil ditenangkan oleh dr Qory.

Tak sampai di situ, pada saat dr Qory berada di depan kamar, kata Rio, korban pun ditendang berkali-kali hingga terjatuh, dan diinjak pada bagian lehernya.

BACA JUGA :  Ungkap Pembobolan Rekening Dormant, Bareskrim Polri Sita Rp204 Miliar

“Atas kejadian ini kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ujar Rio.

Tags: KDRTkriminalitaspenganiayaan
Previous Post

Tahanan Tewas di Dalam Polsek Teluknaga, Kapolres Tangerang Pastikan Propam PMJ Turun Tangan

Next Post

Mantap, Sudah 400 Ribu Orang Menyaksikan Piala Dunia U-17 2023

Related Posts

Mahasiswa Menolak Kenaikan Harga BBM dan Mengkritik Ekonomi Pemerintah
MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa 20 Oktober, Polisi Imbau Warga Hindari Gedung DPR dan Istana Negara

Oktober 19, 2026
2.5k
Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar
MEGAPOLITAN

Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar

Oktober 18, 2026
2.4k
Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada
MEGAPOLITAN

Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada

Oktober 18, 2026
2.4k
Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas
MEGAPOLITAN

Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Oktober 16, 2026
2.4k
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?

Oktober 13, 2026
2.5k
Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji
OPINI

Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji

Oktober 8, 2026
2.4k
Next Post
Ikram Al Giffari Sabet Pemain Terbaik saat Indonesia U-17 Imbangi Ekuador

Mantap, Sudah 400 Ribu Orang Menyaksikan Piala Dunia U-17 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com