TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa saat ini sudah 11 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan antar dua kelompok John Kei dan Nus Kei itu.
“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki dalam keterangan yang diterima seperti dikutip, Senin (6/11/2023).
Lebih lanjut, Hengki belum mengungkap lebih jauh perihal identitas dari para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.
Namun, dari penetapan 11 tersangka tersebut, sebanyak 9 orang sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Sementara 2 orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tambahnya.







