• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 4 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Bareskrim akan Tarik Laporan soal Berita Bohong dan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

admin by admin
Agustus 5, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers, Jumat (4/8). Foto: Dok. Humas Polri

814
SHARES
899
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri menerangkan akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa hingga saat ini total sudah terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada awak media seperti dikutip, Jumat (4/8).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Disdik Depok Tutup Operasional Daycare Wensen Imbas Penganiayaan terhadap Dua balita

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, Djuhandhani juga menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karena itu, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

BACA JUGA :  Polri Proses Kanal YouTube Sunnah Nabi, Konten yang Berisi Video Diduga Menghina Rasul

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” tambahnya.

Tags: Bareskrim PolriBerita BohongRocky Gerungujaran kebencian
Previous Post

Uji Coba Lintasan Baru Ujian Praktik SIM, Kakorlantas: Intinya Dipermudah

Next Post

Kamu Perlu Tahu, Ini 6 Macam Gangguan yang Dirasakan saat Stres

Related Posts

Kematian Wanita di Apartemen The Crest West Vista Puri Masih Diselidiki, Polisi Temukan Surat
MEGAPOLITAN

Kematian Wanita di Apartemen The Crest West Vista Puri Masih Diselidiki, Polisi Temukan Surat

Mei 4, 2026
2.6k
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
ADVERTORIAL

Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026

Mei 4, 2026
3.9k
Pecinta Manis Wajib Tahu! Tips Kurangi Asupan Gula Secara Bertahap
KESEHATAN

Pecinta Manis Wajib Tahu! Tips Kurangi Asupan Gula Secara Bertahap

Mei 4, 2026
2.2k
Kick Off Porprov VII Banten 2026 Dimulai, Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah 58 Cabor
TANGERANG SELATAN

Kick Off Porprov VII Banten 2026 Dimulai, Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah 58 Cabor

Mei 4, 2026
2.6k
Pemkot Tangsel Hadirkan Taman Ciputat Timur sebagai Ruang Terbuka untuk Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Hadirkan Taman Ciputat Timur sebagai Ruang Terbuka untuk Warga

Mei 4, 2026
2.5k
Jadwal SIM Keliling Tangsel 15 April 2026: Cek di Dua Lokasi Ini
TANGERANG SELATAN

Layanan SIM Keliling Tangsel Dibuka Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya

Mei 4, 2026
2.1k
Next Post
Kamu Perlu Tahu, Ini 6 Macam Gangguan yang Dirasakan saat Stres

Kamu Perlu Tahu, Ini 6 Macam Gangguan yang Dirasakan saat Stres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com