• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa Dianggap Pelecehan, Pemrakarsa Acara Harus Bertanggung jawab

admin by admin
Juli 20, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa Dianggap Pelecehan, Pemrakarsa Acara Harus Bertanggung jawab

Pernikahan anjing Jojo dan Luna dengan menggunakan adat Jawa yang sempat viral menuai pro kontra. Foto: tangkapan layar YouTube

87
SHARES
194
VIEWS

TANGSELXPRESS – Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video viral pernikahan sepasang anjing bernama Jojo dan Luna yang mengusung adat Jawa. Bahkan, untuk biaya pernikahan Jojo-Luna yang digelar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (14/7/) itu dikabarkan menelan anggaran lebih Rp 200 juta.

Menanggapi hal tersebut, Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) yang merupakan organisasi resmi berbadan hukum sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0009705.AH.01.07 Tahun 2018 turut angkat suara.

Ketua PPY Ki Abeje Janoko mengatakan, acara tersebut dinilai sangat mencederai nilai-nilai budaya adiluhung yang tetap dilestarikan di wilayah NKRI. Ia pun mengkritik keras video pernikahan yang sempat viral itu.

BACA JUGA :  Jalani Debut Manis saat Lawan Vietnam, Jay Idzes Ungkap Momen Krusial

“Kami sebagai bangsa Indonesia, merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan ini, prosesi adat diciptakan oleh leluhur kami mengandung nilai luhur dan dipakai upacara sakral dalam pernikahan manusia, tetapi diadopsi untuk prosesi pernikahan dengan memakai simbul simbul budaya adiluhung yang semestinya tidak sepantasnya diterapkan pada anjing,” kata Ki Abeje dalam siaran persnya di Jakarta, pada Selasa (18/7).

Pihaknya, lanjut Ki Abeje, sebagai pelaku seni dalam dunia jasa pernikahan selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan adat Jawa yang bersumber langsung dari Keraton Yogyakarta ataupun Surakarta. Mengingat prosesi pernikahan tersebut hanya berlaku untuk manusia dengan segala makna indah dan filosofi di dalamnya, Ki Abeje pun menyatakan keberatannya atas prosesi pernikahan sepasang anjing tersebut.

BACA JUGA :  Tangsel Mulai Sensus Regsosek, Benyamin Perdana Didata

“Kami dari PPY mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemrakarsa maupun yang mempublikasikan kegiatan itu, pelaku-pelaku yang ada dan terlibat dalam video tersebut,” lanjutnya.

Ia menilai, kegiatan tersebut sungguh bertolak belakang dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE Tahun 2016.

“Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemrakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui media elektronik maupun media cetak terhitung 3×24 jam sejak siaran pers ini kami rilis kepada seluruh masyarakat Indonesia serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang jelas-jelas mencederai budaya nusantara yang adiluhung,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bayar PBB-P2 Lebih Murah! Pemkot Tangsel Beri Diskon hingga 30 Juni 2026
Tags: Adat JawaPaguyuban Panatacara YogyakartaPernikahan AnjingPPY
Previous Post

Kebocoran Data Penduduk Kembali Terjadi, DPR: Harus Dilakukan Upaya Luar Biasa

Next Post

Lebih Mengenal Dunia Akuntansi

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Menghadapi Tantangan Akuntansi dalam Era Teknologi

Lebih Mengenal Dunia Akuntansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com