• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Selama Libur Lebaran Car Free Day Ditiadakan

admin by admin
April 19, 2023
in MEGAPOLITAN
Reading Time: 1min read
CFd

Foto: CXO Media

87
SHARES
919
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day saat libur Lebaran tahun ini pada Minggu (23/4) dan 30 April 2023.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.

Kemudian, lanjut dia, pada 30 April 2023 HBKB tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS.

“Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” katanya.

Syafrin menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

BACA JUGA :  Biaya Retribusi Naik hingga Rp1,4 Juta, Pedagang JPM Tanah Abang Teriak

“Pelaksanaannya dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” bunyi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

Selain itu, Syafrin menjelaskan bahwa peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Adapun personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik.

BACA JUGA :  Ada Event Jakarta International Marathon, CFD Akhir Pekan Ini Ditiadakan

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” ujar Syafrin.

Tags: CFDHBKBpemprov dki
Previous Post

Gerhana Matahari Diprediksi Terjadi 20 April 2023, Kemenag Ajak Umat Salat Kusuf

Next Post

MUI Sampaikan Pesan Penting soal Gerhana Matahari yang akan Terjadi Besok

Related Posts

Mahasiswa Menolak Kenaikan Harga BBM dan Mengkritik Ekonomi Pemerintah
MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa 20 Oktober, Polisi Imbau Warga Hindari Gedung DPR dan Istana Negara

Oktober 19, 2026
2.5k
Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar
MEGAPOLITAN

Tawuran di Stasiun Manggarai Kembali Pecah, Warung Dibakar

Oktober 18, 2026
2.4k
Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada
MEGAPOLITAN

Polusi Udara Jakarta Memburuk, AQI Tembus 180! Warga Diminta Waspada

Oktober 18, 2026
2.4k
Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas
MEGAPOLITAN

Kebakaran di Mampang Jaksel, 13 Bangunan Ludes Dilalap Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Oktober 16, 2026
2.4k
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cijago Depok, Sopir Taksi: Kok ke Arah Saya?

Oktober 13, 2026
2.5k
Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji
OPINI

Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji

Oktober 8, 2026
2.4k
Next Post
gerhana matahari

MUI Sampaikan Pesan Penting soal Gerhana Matahari yang akan Terjadi Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com