• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

PRIMA Hormati Putusan PT DKI Jakarta, Langkah Hukum Selanjutnya Masih Dalam Pertimbangan

admin by admin
April 12, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Partai Prima Melangkah Maju sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Setelah Dinyatakan Memenuhi Syarat

PRIMA Gerakkan Aksi Massa Menuju Mahkamah Agung untuk Minta Keadilan 

110
SHARES
245
VIEWS

TANGSELXPRESS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) harus menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 tanggal 2 Maret 2023. Putusan ini terkait dengan gugatan PRIMA mengenai perbuatan melawan hukum.

Dalam pernyataannya, PRIMA menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak akan mempengaruhi proses yang sedang berlangsung antara PRIMA dengan KPU RI. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023.

Putusan ini memerintahkan KPU RI untuk memberikan kesempatan kepada PRIMA untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan dan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Saat ini, PRIMA sedang dalam proses verifikasi faktual perbaikan, Rabu 12 April 2023.

BACA JUGA :  Pasca Putusan PN Jakarta Pusat, DPP PRIMA: Kebenaran Telah Menemukan Jalannya Sendiri

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“PRIMA juga ingin mengingatkan bahwa hak sipil dan politik yang dilindungi oleh kovenan internasional tidak boleh dilanggar. UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Right (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) telah meratifikasi hak ini,” terang Agus Jabo melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.

PRIMA berpendapat bahwa ketentuan kompetensi absolut hanya berkaitan dengan kompetensi formal yang mengatur persoalan kepemiluan. Sedangkan substansi gugatan PRIMA adalah hak sipil dan politik. Oleh karena itu, PRIMA akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 19 Januari 2026

PRIMA juga memberikan instruksi kepada struktur PRIMA di daerah, kader, anggota, dan simpatisan untuk tetap fokus dan bekerja keras menghadapi tahapan verifikasi faktual yang sedang berlangsung. Hal ini penting agar PRIMA dapat memenuhi persyaratan perbaikan dan lolos verifikasi administrasi perbaikan dari KPU RI.

Dalam konteks kehidupan berdemokrasi, semua pihak harus menghormati putusan pengadilan dan menaati hukum yang berlaku. PRIMA harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil. Dengan begitu, hasilnya akan menjadi cerminan dari demokrasi yang sehat dan terpercaya.

Tags: Agus JaboLangkah Hukum Selanjutnya Masih Dalam PertimbanganPartai Rakyat Adil MakmurPRIMAPRIMA Hormati Putusan PT DKI Jakarta
Previous Post

Polda Metro Jaya Menyediakan Tempat Titip Kendaraan Mudik Gratis

Next Post

Kolak Pisang: Kudapan Ringan yang Cocok untuk Buka Puasa

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Ini 5 Resep Takjil Lezat untuk Buka Puasa

Kolak Pisang: Kudapan Ringan yang Cocok untuk Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com