• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jamaah Lunas Tunda 2022 Diusulkan Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

admin by admin
Maret 27, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

672
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jamaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jamaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 orang, sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat,” ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27/03).

Pada rapat kerja yang berlangsung 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jamaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp 9,4 juta.

BACA JUGA :  Keanehan Terjadi, Mina Diguyur Hujan di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Menag Yaqut mengatakan data awal jamaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya sampai 7 Maret 2023 ada 218 orang yang membatalkan keberangkatan dan 901 lainnya mengambil kembali biaya pelunasan, sehingga jumlahnya menjadi 83.490 orang.

“Jika ditambahkan dengan 8.306 (jamaah lunas tunda 2022), maka total jamaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” kata Menag Yaqut.

Dengan demikian Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup pembiayaan 8.306 orang jamaah tunda 2022 dengan total Rp 233,9 miliar.

“Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” kata dia.

BACA JUGA :  Bantah Pernyataan PKS terkait Pilgub Jakarta, Kaesang: Pak Jokowi Tak Pernah Menawarkan Nama Saya

Dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jamaah lunas tunda 2020 berjumlah Rp845 miliar. Adanya tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan jamaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jamaah lunas tunda 2020, raker dengan DPR itu juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan dolar AS.

Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 dolar AS = Rp15.150. Namun dalam proses pengadaan mata uang dolar AS, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar yaitu USD 1 = Rp 15.250.

“Jadi dari komponen lunas tunda jamaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 256.417.754.934,” kata Menag Yaqut.

BACA JUGA :  Banyak Kendala di Armina, Kemenag-Kemenhaj Saudi Bentuk Tim Investigasi Layanan Mashariq
Tags: HajikemenagYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Next Post

ASN di Tangsel Dilarang Buka Bersama, Ini Alasan Wali Kota

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post

ASN di Tangsel Dilarang Buka Bersama, Ini Alasan Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com