TANGSELXPRESS – Oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diamankan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Usut punya usut, perwira menengah Polri tersebut berinisial YBK. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.
“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” kata Mukti di Jakarta, Sabtu (7/1).
Tak Berkaitan dengan Teddy Minahasa
Mukti juga memastikan bahwa penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).
“Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,” ujarnya.
Berdinas di Baharkam Polri
Polda Metro menyatakan, Kombes Pol YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (7/1).
Zulpan menjelaskan, Kombes Pol YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.
“Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” ujarnya.
Ditangkap di Jakarta Utara
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.







