• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Begini Reaksi Lingkup Pendidikan Soal Penegakan Perda KTR di Tangsel

admin by admin
November 30, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Ilustrasi net

75
SHARES
166
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat reaksi dari lingkup pendidikan perihal Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya dalam penegakan itu, Satpol PP Tangerang Selatan dinilai tebang pilih lantaran akhir-akhir ini melakukan razia Perda KTR di lingkup sekolah, Rabu 30 November 2022.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tangerang Selatan, Eko Pranoto angkat bicara perihal penegakan Perda KTR di Tangerang Selatan. Menurut Eko, satu sisi dalam penegakan tersebut pihaknya sangat mendukung.

Namun, kata Eko, pihaknya menyayangkan terkait adanya oknum pihak sekolah yang terkena Tipiring dalam razia yang digelar Satpol PP, Rabu 30 November 2022.

“Saya juga mendengar kabar disalah satu sekolah yang terkena razia ada KTP Kepala Sekolah yang di tahan dan di ambil oleh Satpol PP, apakah ini dibenarkan atau memang prosedurnya seperti itu,” terang Eko Pranoto kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pelantikan Kepala Daerah, Presiden Sematkan Tanda Pangkat pada Enam Perwakilan

“Terkait razia Perda No 4/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang di lakukan oleh Satpol PP Tangsel kepada lembaga pendidikan, saya sangat apresiasi sekali dan pastinya akan berdampak positif untuk mengingatkan kita pada aturan yang ada bahwa salah satu tempat yang terkena KTR adalah lembaga pendidikan,” ujarnya.

Kendati begitu, menurut Eko, pihaknya prihatin terkait adanya oknum pendidik yang terkena razia Perda KTR dan mendapatkan penindakan Tipiring. Sebab, kata Eko, para pelanggar tersebut akan menghadiri persidangan dan menghabiskan waktu kegiatan belajar mengajar.

“Saya cukup prihatin untuk pelanggar dari info media yang saya baca, bahwa terduga para perokok yang terkena razia ini akan di Tipiring kan oleh Satpol PP. Harusnya di awal ini sebatas teguran lisan atau tertulis kepada para pelaku, bukan Tipiring,” ujar Eko Pranoto.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Soetta, 270 Personel Gabungan Dikerahkan

“Andai ini benar para pelanggar KTR ini harus menghadiri sidang, tentunya mengganggu jam mengajar mereka. Lebih elegan lagi andai dilakukan pembinaan oleh atasan langsung dalam hal ini kepala sekolah atau pun dilaporkan terlebih dahulu kepada Dinas terkait bagi para pelanggar,” pungkasnya.

Meski demikian, MKKS berharap perlunya sosialisasi dari Perda KTR secara berkesinambungan, termasuk penegakannya yang dilakukan secara terus menerus. Kalau perlu Satpol PP berkeliling melakukan razia diwilayah KTR, bukan hanya insidental saja.

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fachri menjelaskan terkait penegakan Perda KTR. Menurut Muksin, dalam penegakan Perda KTR tidak ada istilah tebang pilih.

BACA JUGA :  Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kantah Kabupaten Tangerang yang Tuntaskan PTSL 2024

Pasalnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari dan melakukan razia Perda KTR sejak tahun 2020. Bahkan, dalam sosialisasi itu Satpol PP telah melakukan teguran kepada beberapa pelanggar Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Tidak ada tebang pilih dalam penegakkan Perda, bahkan sejak 2020 Satpol PP telah melakukan razia di semua wilayah KTR. Pada tahun 2020, kita memberi peringatan lisan agar mematuhi Perda KTR dan tahun 2021 kita amankan barang-barang yang terkait KTR,” terang Muksin Al Fachri saat dikonfirmasi wartawan.

“Ini barang bukti hasil sitaan razia Perda KTR masih ada. Nah pada tahun 2022 mulai tindakan lebih tegas. Dalam penindakan ini dikenakan Tipiring, selanjutnya kita tindak juga di beberapa wilayah KTR lainnya,” pungkasnya.

Tags: Begini Reaksi Lingkup Pendidikan Soal Penegakan Perda KTR di TangselKTRpendidikanPerda KTRsatpol ppTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Tangsel Masuk 5 Besar Realisasi Tertinggi Belanja Produk Dalam Negeri dan UMK

Next Post

Pray for Cianjur, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 328 Orang

Related Posts

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Pelepas Identitas Posko Tenda Bantuan di Cianjur Diperiksa Polisi 

Pray for Cianjur, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 328 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com