TANGSELXPRESS– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap hasil pemantauan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam.
Aktivitas erupsi tersebut terekam oleh stasiun seismograf BMKG dengan amplitudo maksimum mencapai 19 milimeter dan durasi sekitar 29 detik. Meski demikian, BMKG menyatakan tidak menemukan anomali pada rekaman kegempaan di sekitar waktu kejadian.
“Aktivitas erupsi terekam pada stasiun seismograf dengan amplitudo maksimum 19 mm dan durasi sekitar 29 detik. Tidak ditemukan adanya anomali pada rekaman seismograf BMKG di sekitar waktu kejadian,” kata BMKG dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
BMKG menyebut aktivitas yang teramati merupakan letusan tipe Strombolian. Sementara itu, kolom abu akibat erupsi tersebut tidak teramati dalam pemantauan BMKG.
Selain aktivitas kegempaan, BMKG juga memantau kondisi muka air laut setelah erupsi. Berdasarkan hasil pemantauan hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 10.30 WIB, tidak ditemukan adanya kenaikan muka air laut yang signifikan.
BMKG memastikan pemantauan terhadap kondisi Gunung Anak Krakatau dan kawasan sekitarnya terus dilakukan secara real-time. Pemantauan tersebut juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun aktivitas penerbangan.
“BMKG akan terus memonitor kondisi ini secara real-time dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar BMKG.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM sebelumnya menetapkan status tersebut sejak 2 Juli 2026 dan hingga laporan terbaru statusnya masih berlaku.
Dalam laporan khususnya, Badan Geologi menyebut rangkaian erupsi tipe Strombolian Gunung Anak Krakatau masih berlangsung hingga 5 September 2026.
Laporan tersebut juga mencatat adanya erupsi menerus yang disertai suara gemuruh serta semburan merah menyala menyerupai lava fountain.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat, wisatawan, dan pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku. Pada status Level III, masyarakat dilarang memasuki kawasan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
BMKG juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas. Masyarakat diminta merujuk pada informasi resmi BMKG, PVMBG, dan Badan Geologi untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Tetap tenang dan jangan terpancing oleh isu atau hoaks yang beredar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar BMKG.
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan secara real-time bersama instansi terkait guna memastikan perkembangan kondisi dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.







