TANGERANG – Mandiri Tunas Finance (MTF) angkat bicara terkait dugaan tindak pidana penusukan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, yang dikaitkan dengan pihak perusahaan.
Corporate Secretary Division Head MTF, Dadan Hamdhani, menyampaikan bahwa perusahaan saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi secara menyeluruh guna memastikan fakta serta kronologis kejadian yang sebenarnya.
“Perusahaan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, MTF memiliki ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tata cara dan etika penagihan. Aturan tersebut telah disosialisasikan dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan.
MTF, lanjutnya, berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam setiap proses penagihan.
Perusahaan juga memastikan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun ketentuan kerja sama yang telah ditetapkan.







