SUMBAWA – Seorang pria berinisial MI (25) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas diduga dibakar oleh ibu kandungnya, Sa’adiah (49), pada Minggu (22/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, sekitar pukul 12.00 Wita saat korban sedang berada di rumah.
Camat Plampang, Sudarli, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita,” ujarnya, Minggu.
Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula ketika Sa’adiah membangunkan MI yang tengah tidur di kasur belakang rumah. Ia meminta korban mencari rumput untuk pakan sapi, namun korban menolak hingga terjadi cekcok.
“Saat cekcok, SA mengambil satu botol Pertalite yang dijual di rumah mereka, lalu menyiramkannya ke tubuh MI,” kata Mulyawansyah.
Menurut dia, bahan bakar tersebut kemudian disulut menggunakan korek api hingga api membakar tubuh korban. MI sempat berteriak meminta bantuan kepada adiknya untuk memadamkan api dengan air.
Petugas Polsek Plampang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban sempat dirawat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan sempat histeris dan kemudian pingsan. Ia masih menjalani perawatan medis.
Polisi menyatakan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan sementara, motif tindakan tersebut dipicu emosi karena korban enggan memenuhi permintaan mencari rumput pakan sapi.
Berdasarkan identitas, SA dan MI merupakan warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Keduanya berdomisili di Kecamatan Plampang dan bekerja sebagai petani bawang merah.







