• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 25 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 18, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari
227
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Tim kuasa hukum Nunun, yang dipimpin James Salamat Tambunan, menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penipuan senilai Rp700 juta. Usai menggelar konferensi pers, pihaknya melayangkan ultimatum keras kepada Vicky Prasetyo.

James menyampaikan, kliennya memberikan waktu maksimal tujuh hari bagi Vicky untuk menunjukkan itikad baik. Tenggat tersebut diberikan sebagai kesempatan terakhir sebelum langkah hukum lanjutan ditempuh.

“Kami beri waktu secepatnya, paling lama tujuh hari, untuk melihat seperti apa itikad baiknya,” ujar James di kawasan Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada respons, pihak kuasa hukum memastikan proses hukum yang sempat terhenti akan kembali dijalankan. Mereka juga menegaskan laporan kliennya tetap akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Cerita Sukses Pelaku UMKM Binaan BRI, Hadirkan Batik Modern untuk Generasi Muda Lewat Ethnic Gendhis

Tak hanya itu, tim hukum Nunun turut menyoroti kinerja Polres Cimahi, yang dinilai telah membiarkan laporan tersebut mengendap hampir dua tahun tanpa kejelasan.

Selain jalur pidana, langkah perdata juga disiapkan. Kuasa hukum berencana mengajukan gugatan ganti rugi atas seluruh kerugian yang dialami kliennya.

“Kalau memang buntu, kami akan ajukan gugatan ke pengadilan agar kerugian klien kami dapat diganti,” kata James.

Ia menilai dasar hukum laporan tersebut cukup kuat, mengingat adanya rangkaian dugaan kebohongan, mulai dari janji pencalonan hingga pengembalian dana. Menurutnya, perbuatan tersebut telah memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Ultimatum ini disebut sebagai peringatan terakhir bagi Vicky Prasetyo. “Segera selesaikan, tidak ada manfaatnya kalau terus ditunda,” pungkas James.

BACA JUGA :  Tak Patuhi Lalu-lintas, 244 Warga Bali Kena Tilang ETLE
Tags: Vicky Prasetyo
Previous Post

Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Next Post

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Related Posts

Pemkot Tangsel Gandeng TPID dan Forkopimda Guna Jamin Stok Pangan Aman Selama Ramadan 2026
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Gandeng TPID dan Forkopimda Guna Jamin Stok Pangan Aman Selama Ramadan 2026

Februari 24, 2026
2.7k
Penagih Utangnya Dituduh Tusuk Advokat, MTF Buka Suara
TANGERANG RAYA

Penagih Utangnya Dituduh Tusuk Advokat, MTF Buka Suara

Februari 24, 2026
2.8k
Advokat KAI Banten Ditusuk Debt Collector, Pelaku Diduga dari MTF
TANGERANG RAYA

Advokat KAI Banten Ditusuk Debt Collector, Pelaku Diduga dari MTF

Februari 24, 2026
2.9k
Gelar Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Beri Bantuan untuk Ustaz, Marbot hingga Pesantren
BANTEN

Gelar Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Beri Bantuan untuk Ustaz, Marbot hingga Pesantren

Februari 24, 2026
2.4k
Pendaftaran Calon Paskibraka 2026 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksinya
TANGERANG SELATAN

Pendaftaran Calon Paskibraka 2026 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksinya

Februari 24, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Februari 24, 2026
2.4k
Next Post
Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com