JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi “gas tertawa” atau Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul dugaan keterkaitannya dengan kematian seorang selebgram.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, gas tertawa mengandung dinitrogen oksida (N₂O), yaitu gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar pada suhu ruang. Saat dihirup, zat ini menimbulkan aroma serta rasa sedikit manis.
“N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforia yang muncul hanya sementara, namun risikonya bisa fatal dan bersifat permanen,” kata Suyudi di Jakarta, dikutip Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, sebutan gas tertawa muncul karena pengguna N₂O kerap menunjukkan perilaku gembira hingga tertawa berlebihan. Di luar penggunaan medis, zat ini sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk memperoleh sensasi euforia singkat, relaksasi, maupun halusinasi ringan.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan N₂O sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian. Penggunaan jangka panjang juga berisiko menimbulkan kerusakan saraf permanen, defisiensi vitamin B12 berat, serta hipoksia yang dapat berujung fatal.
BNN mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali bentuk penyalahgunaan N₂O, seperti penggunaan tabung kecil, cartridge, atau balon yang dihirup.
Selain itu, orang tua diminta lebih mengawasi pergaulan anak dan remaja, serta segera melaporkan peredaran gelap N₂O kepada BNN atau pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi layanan BNN melalui nomor 184 atau aparat keamanan terdekat.
Suyudi menambahkan, bagi keluarga yang memiliki anggota terlibat penyalahgunaan zat berbahaya, BNN menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang bersifat rahasia dan gratis.
BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat adiktif, baik narkotika, narkoba jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS), maupun zat berbahaya lainnya seperti N₂O. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.







