JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan komitmennya untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
“Penerapan ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan langkah maju penegakan hukum berbasis teknologi. Namun, kami menyadari masih terdapat tantangan yang harus terus disempurnakan,” jelas Irjen Agus dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Agus tidak menampik bahwa implementasi penegakan hukum digital masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Ia membeberkan sejumlah faktor yang menjadi fokus evaluasi dan penyempurnaan Korlantas saat ini.
“Kami menyadari masih terdapat tantangan, seperti literasi masyarakat, akurasi data kendaraan, keterbatasan teknis, serta persepsi publik terhadap sistem pengawasan. Karena itu, Polri terus melakukan penyempurnaan sistem dan penguatan sosialisasi,” terangnya.
Menurut Agus, penegakan SOP yang ketat dan pendekatan humanis tetap menjadi pilar pendamping teknologi agar sistem ini tidak hanya dirasakan sebagai pengawasan, tetapi sebagai bentuk keadilan bagi pengguna jalan.
Dia menilai teknologi ETLE bukan sekadar alat untuk menjaring pelanggar. Lebih jauh, ia ingin membangun kesadaran bahwa perilaku di jalan raya adalah representasi dari peradaban sebuah negara.
“Keselamatan lalu lintas adalah yang utama. Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa, maka patuh dan tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan,” tuturnya.
Agus menambahkan, penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi membantu pengawasan menjadi lebih luas, responsif, dan objektif. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat diklaim mampu menjaga akuntabilitas penindakan.







