TANGERANG SELATAN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, kembali menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh sebatas wacana. Untuk memastikan kerja nyata di lapangan, Pilar memanggil Camat Pondok Aren beserta seluruh lurah dan jajaran kecamatan ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Kamis, 15 Januari 2026.
Pertemuan tersebut digelar untuk menyosialisasikan kembali tugas dan tanggung jawab Tim Percepatan Penanganan Sampah se-Kota Tangerang Selatan, sekaligus mengevaluasi langsung kinerja pengelolaan sampah di wilayah Pondok Aren.
Pilar menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
“Ini bukan pekerjaan satu dinas. Penanganan sampah harus dikerjakan bersama, dari hulu ke hilir, dari pemerintah sampai warga. Karena itu, kami kembali mengingatkan apa saja peran camat dan lurah dalam kondisi tanggap darurat sampah ini,” ujar Pilar.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Tangsel telah menyampaikan skema penanganan sampah kepada seluruh kepala OPD, camat, dan lurah. Skema tersebut mencakup penguatan bank sampah di tingkat RW, optimalisasi TPS3R di kelurahan, serta peran camat dan lurah sebagai koordinator wilayah.
Meski Pondok Aren tergolong minim timbunan sampah liar dibanding wilayah lain, Pilar menegaskan pengawasan dan pengendalian tetap wajib dilakukan. Ia mengingatkan agar jajaran wilayah tidak lengah di tengah situasi krisis.
“Walaupun Pondok Aren relatif aman, tetap ada tanggung jawab pengawasan dan tindak lanjut. Jangan sampai saat kondisi darurat justru tidak responsif,” tegasnya.
Pilar menyebut pemanggilan dan evaluasi ini sebagai langkah konkret agar penanganan sampah benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia pun mengapresiasi komitmen Camat Pondok Aren dan jajaran yang menyatakan kesiapan untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayahnya.
Menurut Pilar, Kecamatan Pondok Aren telah menunjukkan kesiapan melalui penguatan TPS3R, pengaktifan bank sampah di setiap RW, serta sosialisasi masif kepada masyarakat.
“Pak Camat menyampaikan bahwa bank sampah di tiap RW terus berjalan dan kelurahan bergerak masif. Ini hal baik yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai kita lalai,” katanya.
Lebih lanjut, Pilar mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Tangerang Selatan agar menjadikan persoalan sampah sebagai agenda prioritas, sejajar dengan pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Ia juga memastikan Pemkot Tangsel akan terus melakukan kontrol langsung ke lapangan, termasuk mengunjungi bank sampah, memberikan dukungan, serta menyerap aspirasi warga agar program berjalan optimal.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, serta jajaran Satgas Tim Percepatan Penanganan Sampah sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor.







