• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 16, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. | Foto: Istimewa

130
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penghentian penyidikan ini dilakukan karena kedua pihak memilih menyelesaikan kasus melalui Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

“Penyidik sifatnya mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice,” ujar Iman Imanudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut Iman mengungkapkan, penyelesaian kasus melalui jalur RJ ini bertujuan menghadirkan rasa keadilan sekaligus memberikan kepastian dalam proses hukum.

BACA JUGA :  Mantan ASN Tangsel Laporkan Lisa Mariana ke Polda Metro, Terkait Utang dan Bisnis Online

“Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian, serta mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Tags: Dugaan Ijazah Palsu JokowiEggi SudjanaKasus Ijazah Jokowipolda metro jaya
Previous Post

Libur Isra Miraj, Polisi Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di Kawasan Puncak

Next Post

UMKM Binaan BRI ‘Kain Indonesia by Shifara’, Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear

Related Posts

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
136
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
141
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
143
Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia
DAERAH

Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia

Januari 17, 2026
3k
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara ini Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar
ADVERTORIAL

Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara ini Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar

Januari 17, 2026
3.8k
Kuliner Pagi Tangsel: Resep Sarapan Khas yang Wajib Dicoba
KULINER

Kuliner Pagi Tangsel: Resep Sarapan Khas yang Wajib Dicoba

Januari 17, 2026
3k
Next Post
UMKM Binaan BRI ‘Kain Indonesia by Shifara’, Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear

UMKM Binaan BRI ‘Kain Indonesia by Shifara’, Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com