BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya, Atalia Praratya, setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan Pengadilan Agama Bandung. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perceraian tersebut. Ia menegaskan proses hukum telah dijalani secara sah dan terbuka.
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum,” ujar Ridwan Kamil, Rabu, 7 Januari.
Ia menyebut keputusan berpisah diambil secara bersama-sama setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dilakukan dengan itikad baik. Menurut Ridwan, perceraian tersebut tidak dilatarbelakangi konflik terbuka maupun campur tangan pihak lain.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.
Ridwan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan saling menghormati dengan Atalia, khususnya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua terhadap kedua anak mereka. Ia juga menyatakan persoalan harta bersama telah diselesaikan secara baik jauh sebelum putusan pengadilan.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono-gini, saya dan Ibu Atalia sudah menyelesaikannya dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.
Ridwan mengakui selama hampir 29 tahun menjalani kehidupan rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan yang memicu ketidaksepahaman hingga berujung pada perceraian. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan Atalia sebagai hak setiap individu untuk memperjuangkan kebahagiaan hidup.
Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama Bandung. Ia memastikan tidak ada nama perempuan lain yang tercantum dalam berkas perkara tersebut.







