TANGERANG SELATAN – Komplotan pencuri sepeda motor babak belur usai kepergok dan ditangkap massa saat beraksi di kawasan Jalan Cipunegara, Ciputat, Tangerang Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pelaku yang hampir tewas dihakimi massa masing-masing berinisial MDN alias M dan TH alias PM ENDI.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kedua pelaku sempat dihakimi oleh warga sekitar. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi komplotan pencuri itu dari kepungan massa.
“Warga yang emosi sempat menghakimi kedua pelaku. Anggota kami bergerak cepat mengamankan mereka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmansi wartawan, Rabu (7/1/2026).
Selain mengamankan dua pelaku, Bambang menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Mulai dari dua mata kunci leter T, dompet, ponsel dan sepeda motor korban.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 477 KUHP baru tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beruoa pidana penjara paling lama 7 tahun untuk kasus dasar.







