JAKARTA – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur KA Km 18+900 jalur hilir, petak jalan Cakung–Jatinegara, Jakarta Timur, pada awal tahun 2026.
Korban mengalami luka parah akibat tertemper kereta api. Petugas dari Polsek Duren Sawit yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses pemeriksaan awal, jenazah korban dievakuasi oleh petugas gabungan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna penanganan lebih lanjut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan diterima pihak KAI pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 00.40 WIB.
“KAI Daop 1 Jakarta menerima informasi adanya seorang pria yang tergeletak di jalur kereta api,” kata Franoto dikutip, Jumat, 2 Januari 2026.
Menurut Franoto, setelah menerima laporan, petugas KAI langsung berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengamankan lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan korban.
Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Franoto memastikan selama proses penanganan di lokasi, perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.







