TANGERANG SELATAN – Ridwan Kamil angkat bicara terkait isu yang menyebut anak angkatnya, Arka, merupakan hasil hubungan dirinya dengan penyanyi Aura Kasih. Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan pihaknya telah menelusuri dan memeriksa berbagai dokumen, termasuk dokumen hukum yang berkaitan dengan status Arka. Ia memastikan informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta.
“Kami memiliki akses untuk melihat dokumen-dokumen tersebut, termasuk dokumen hukum Arka. Kami pastikan ananda Arka tidak memiliki kaitan dengan isu yang beredar dan kabar itu tidak benar,” ujar Wenda Aluwi, dikutip dari kanal Intens Investigasi, Kamis, 1 Januari 2026.
Wenda juga menegaskan bahwa dalam dokumen gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya ke Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, tidak terdapat dugaan adanya orang ketiga.
“Kami pastikan dokumennya bukan anak Aura Kasih,” katanya.
Ia meminta masyarakat memahami latar belakang kehadiran Arka di keluarga Ridwan Kamil. Menurutnya, anggapan bahwa adopsi Arka dilakukan sebagai pengganti mendiang Emmeril Khan Mumtadz atau Eril adalah keliru.
“Kalau dilihat dari linimasa, ananda Arka hadir lebih dulu sebelum musibah yang menimpa Eril. Jadi tidak tepat dan tidak etis jika disebut sebagai pengganti,” ujar Wenda.
Wenda menambahkan, Arka selama ini banyak menghabiskan waktu bersama Ridwan Kamil. Meski Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah sepakat menjalani pola pengasuhan bersama atau co-parenting, peran Ridwan Kamil dalam kehidupan Arka tetap besar.
“Ananda Arka sangat dibutuhkan oleh Bapak Ridwan Kamil. Ia menjadi teman bermain, teman berbincang, hingga teman untuk melaksanakan salat bersama,” tutup Wenda.







